Penyelesaian Konflik Lahan PT SWA VS Warga,Memasuki Babak Baru


The Jambi Times, SUMSEL  | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera  Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI dan beberapa Pejabat Utama. Kembali memulai suatu kegiatan ( menginisiasi ) dengan melakukan pertemuan upaya penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji OKI dengan PT. SWA.

Pertemuan kali kedua ini,memasuki babak baru terhadap penyelesaian permasalahan  sengketa lahan di Mesuji.

" Upaya pertemuan ini sebagai  tindaklanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus lalu,kemarin.Kita berharap titik solusi dan penyelesaian terbaik untuk bersama sama,tidak ada yang merasa dirugikan antara kedua belah pihak yang bersengketa," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A.Rachmad Wibowo.S.I.k

Dijelaskan Kapolda mediasi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 Wib di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.

Dalam pertemuan ini  juga dihadiri oleh Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Daerah.

Hasil dari pertemuan  mediasi tersebut  dicapai 10 point kesepakatan, diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan, serta menjamin keamanan tidak ada gangguan dari masing-masing pihak.(**)