The Jambi Times, JAMBI | Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Pj.
Sekretaris Daerah H. Dahlan, S.Sos., hadir dalam acara Peluncuran
Implementasi Sertifikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan di
Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur
Jambi, Selasa (25/6).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc.,
M.P.A., M.A. (AHY), menyampaikan pentingnya transformasi digital
terhadap pelayanan sertifikat tanah untuk memberikan keamanan bagi para
pemilik sertifikat sebagai salah satu program strategis nasional yang
diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Sesuai instruksi Presiden Jokowi, program sertifikat
elektronik berjalan semakin masif. Kita juga mengejar kabupaten/kota
berstatus lengkap secara spasial, dengan artian semua bidang tanah telah
terpetakan dan terdaftar dengan baik,” ujar AHY.
AHY menambahkan, hal tersebut membantu pemerintah daerah
dalam membuat blueprint serta meningkatkan nilai tambah ekonomi (value
added economy) di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Diketahui tujuh Kantor Pertanahan yang meluncurkan
inovasi tersebut adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung
Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Kabupaten
Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.
Sebelum memberikan sambutan, Menteri AHY, didampingi
Gubernur Jambi dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi,
melakukan peluncuran Implementasi Pelayanan Sertifikat Digital
Pertanahan secara bersamaan, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat
oleh Menteri ATR/BPN kepada penerima.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi, Drs. Agustin Samosir, M.Eng.Sc.,
melaporkan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa kabupaten/kota yang
melaksanakan implementasi layanan pertanahan secara digital, yaitu Kota
Jambi, Kabupaten Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten
Bungo.
Dalam momentum peluncuran tersebut, Gubernur Jambi, Dr.
H. Al Haris, S.Sos., M.H., berterima kasih atas inovasi terbaru dari
Kementerian ATR/BPN yang memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan
tanah bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
“Kami berharap tidak ada lagi alasan untuk tidak
memiliki sertifikat tanah setelah adanya inovasi luar biasa ini. Kami
mendukung program Pak Menteri, Pak Presiden, serta semangat yang terus
menggebu-gebu dalam memberantas mafia tanah,” tegas Al Haris.
Hadir dalam peluncuran tersebut para Pejabat Pimpinan
Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN, Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional Provinsi Jambi beserta jajaran, bupati/walikota se-Provinsi
Jambi, serta rekan media dan tamu undangan lainnya.(ADV)