The Jambi Times, MUAROJAMBI | Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tentang Penyampaian secara resmi 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Utama Sidang DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/9).
Dalam penyampaiannya, Junaidi Mahir menyampaikan bahwa Pemerintah
Kabupaten Muaro Jambi menyusun Rancangan APBD 2026 dengan komposisi
pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,296 triliun, terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,291
triliun, dialokasikan pada belanja operasi termasuk belanja pegawai,
barang dan jasa, serta belanja hibah dan bansos.
Junaidi
Mahir juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan
pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar, digunakan
untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Jambi. APBD 2026 disusun
dengan filosofi "APBD Cerdas", yang berarti cermat, responsif, disiplin,
akuntabel, dan sinergis.
Selain Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu:
1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.
Junaidi
Mahir menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif
untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025-2029. Ia juga
mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Rancangan
Peraturan Daerah agar dapat membawa kesejahteraan bagi
masyarakat.(ly-AS)).