The Jambi Times, MUARO JAMBI | Atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, dalam Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Indra Gunawan, Senin (15/9/2025).
Fraksi
 Partai PPP berharap mudah-mudahan Perda APBD tahun 2026 itu nantinya 
bisa berjalan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan 
pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khusunya.
Fraksi
 Partai Persatuan Pembangunan juga berharap Ranperda Tentang Perseroan 
yang sudah dibahas bersama dapat mempermudah para investor untuk 
berwirausaha di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 
" Hal ini sesuai dengan hajat kita bersama untuk memajukan Daerah Kabupaten Muaro Jambi " paparnya.
Dihadapan
 Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir, Ketua DPRD 
Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto, 
beserta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para OPD lingkup 
Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Dirinya
 atas nama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan masukan 
terkait penyesuaian perizinan bagi korporasi dalam membangun usahanya 
diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang tujuannya untuk mengurangi dampak 
persolan sengeketa publik yang bakal terjadi kedepannya.
"
 Yang kita harapkan para petani di Kabupaten Muaro Jambi dapat 
meningkatkan ekonominya, bukan bertahun-tahun dalam persoalan komplik " 
tambahnya.
Terakhir
 dirinya menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati, untuk disampaikan 
kepada Bupati Kabupaten Muaro Jambi, agar dalam menjalankan kebijakan 
umum dapat mempersiapkan kader-kader pejabat yang dapat mengisi 
kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal
 yang paling utama, saling menghormati proses politik yang telah 
terlaksana. Yaitu saling hormat menghormati antar sesama, demi 
meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan didalam menjalankan tugas yang 
diemban.(**)

