The Jambi Times, MUARO JAMBI | Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono bersama dengan Asisten I
Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Gartam, menghadiri Rapat Koordinasi Data
dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah
(DIP4T), Selasa (16/09/2025).
Rapat ini merupakan kelanjutan
dari berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa
tanah yang terjadi di Desa Sungai Bungur, Kec. Kumpeh. Berbagai tahapan,
termasuk gelar kasus awal, penelitian, hasil penelitian, dan rapat
koordinasi, telah dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Muaro
Jambi telah mengirimkan surat rekomendasi pembatalan SK Tol Desa Sungai
Bungur pada Januari 2025, yang kemudian diajukan ke Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala BPN pada 11 Maret 2025. Pembatalan ini diusulkan
karena kondisi di lapangan yang dinilai mengancam dan adanya konflik.
Dalam
rapat ini, DIP4T direncanakan sebagai skema penyelesaian utama yang
melibatkan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Provinsi dan
Kabupaten. Pembahasan juga mencakup pencarian solusi bersama masyarakat
yang berkonflik, dengan harapan langkah ini dapat menghasilkan solusi
dan membawa berkah bagi semua pihak.
Mengenai permasalahan ini,
Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi mengatakan, “Kami mendukung penuh
langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan konflik ini, termasuk
usulan pembatalan SK Tol di Desa Sungai Bungur. Langkah ini adalah
prioritas untuk menyelesaikan konflik dan menata administrasi
pertanahan. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi
kesejahteraan masyarakat.”
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor
Wilayah BPN Provinsi Jambi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi
yang konkret untuk mengatasi permasalahan, serta memastikan bahwa
mekanisme penyelesaian sengketa dapat menjadi jalan keluar efektif untuk
menuntaskan sengketa yang telah menjadi perhatian banyak pihak.(ADV)