The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi mahir menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Muaro Jambi. Jum'at (22/08/2025).
Rapat paripurna ini mengusung agenda penting, yakni Penyampaian
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja legislatif.
Dalam
sambutannya, Bupati Muaro Jambi , Bambang Bayu Suseno menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya
fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses
pembahasan Ranperda ini. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara
pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi utama dalam memastikan
perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan
APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika
pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini,
program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera
direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Sementara
itu, juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan
pandangan akhir mereka terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh
fraksi menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025
untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan beberapa
rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif,
seperti efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta
percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan
kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan
bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD, disaksikan oleh
seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta undangan lainnya yang
hadir dalam rapat paripurna.
Penandatanganan
ini menandai disahkannya Ranperda menjadi Perda, dan menjadi dasar hukum
pelaksanaan perubahan anggaran yang telah dirumuskan. Diharapkan,
melalui proses ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi
pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan menjawab
tantangan pembangunan secara cepat dan tepat.
Kehadiran
langsung Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna ini juga menjadi
bentuk nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD
dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan
partisipatif.(ly-AS)