The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Muaro Jambi, pada Selasa (25/11/25) pagi.
Pada
kegiatan tersebut Bupati menyampaikan pada presentasinya "Hak
masyarakat yang wajib dijamin pelaksanaanya oleh setiap badan publik
sebagai penyelenggara negara dan/atau organisasi non pemerintah yang
sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan/atau Anggaran Belanja Daerah, sumbangan masyarakat,
dan/atau luar negeri", sebutnya.
Selanjutnya, "Untuk
mengoptimalkan pengawasan publik atas segala sesuatu yang berakibat pada
kepentingan publik, mendorong badan publik untuk mewujudkan
penyelenggaraan negara yang baik dan bertujuan untuk mengembangkan
masyarakat informasi".
Juga menyampaikan "PPID Kabupaten Muaro
Jambi berupaya memberikan payanan informasi publik dan berkomitmen untuk
memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang
diperlukan dengan murah dan sederhana".
Sementara itu, Wakil
Ketua Komisi Informasi Drs. Muhammad Almunawar menjelaskan bahwa hari
ini pihaknya kembali melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev)
ke sejumlah Badan Publik.
Bupati menyampaikan Pemkab Muaro Jambi
sangat mendukung Keterbukaan Informasi Publik, pemerintahan yang
transparan akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
Pemkab Muaro Jambi.
"Hari ini saya bersama anggota mengunjungi
PPID utama Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi," kata Ketua Komisi
Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos, C.Med.
Sementara
itu, Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap menyampaikan
bahwa sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama
Kab. Muaro Jambi telah berupaya untuk memaksimalkan peningkatan
layananan. informasi publik, harapan kami tentu pada Monev tahun 2025
ini hasilnya akan lebih baik.

