Pemkab Tanjab Barat Komitmen Lindungi Aset Wakaf, 194 Bidang Tanah Telah Bersertipikat

 


The Jambi Times, TANJABBAR |  Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Johan Hendry Bororing, S.STP, menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Wakaf Tanah Masjid/Musholla yang dilaksanaan di Aula Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat, Senin (27/10).
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan beserta Jajaran, Kepala Kantor Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama serta tamu undangan lainnya.
 
Membacakan sambutan Bupati, Plt. Asisten 1 Johan Hendry Bororing, menyampaikan bahwa target sertifikasi wakaf untuk tahun 2025 adalah sebanyak 38 bidang masjid dan 8 bidang mushola. Oleh karena itu ia mengapresiasi seluruh upaya dan kerja keras yang telah berjuang dalam mewujudkan target sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di wilayah Tanjung Jabung Barat.
 
Selain itu, ia mengatakan bahwa hingga bulan ini telah terealisasi 7 masjid dan 1 mushola yang telah bersertipikat, serta secara keseluruhan di Tanjung Jabung Barat telah terbit sertipikat tanah wakaf untuk 194 bidang.
 
Menurutnya, capaian ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga amanah umat dan menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. 
 
Ia berharap, langkah ini dapat memberikan kemanfaatan besar bagi kemajuan syiar islam, pengiatan kelembagaan keagamaan serta kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida, S.H., M.H. menyampaikan bahwa, sertipikat tanah wakaf ini sudah elektronik dan sudah menggunakan aplikasi SIWAK. Oleh karena itu jika tahapan administrasi ataupun kelengkapan dokumen dibutuhkan maka bisa menggunakan aplikasi tersebut.
 
Selain itu, ia mengatakan bahwa jika melakukan percepatan hal-hal prinsip terkait kehati-hatian ataupun kelengkapan berkas, tidak menutup kemungkinan apa yang diterbitkan masih menjadi persoalan umum. Oleh karena itu, menurutnya apa yang dilaksanakan pada hari ini tentunya harus mengutamakan kelengkapan tanah yang sifatnya clear and clean.
 
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Pengadilan Negeri yang diserahkan kepada Kepala Kantor Kemenag Tanjung Jabung Barat.(ADV)