The Jambi Times, MUAROJAMBI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai lembaga legislatif daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, yang menjadi agenda penting dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Ia menekankan bahwa DPRD akan memastikan seluruh Ranperda dibahas secara cermat, sesuai mekanisme perundang-undangan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.
DPRD juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda, sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab lembaga legislatif kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi penanda kuat komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.(ADV)

