The Jambi Times, JAMBI | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi
mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dalam menerima Kunjungan
Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Provinsi Jambi pada Hari Kamis, 29
Januari 2026.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah, sehingga dukungan pendanaan dari pusat semakin optimal
untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi.
“Tol Jambi–Rengat kita harapkan bisa segera terwujud. Kalau masih diragukan soal pembebasan lahan, saya pikir dua ruas tol yang sudah dibangun di Provinsi Jambi tidak ada masalah. Mudah-mudahan pengalaman itu bisa berdampak positif ke proyek ini juga,” ujar Bakri kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Tol Simpang Nes, Jambi, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan paparan yang diterima Komisi V DPR RI, Tol Jambi–Rengat direncanakan memiliki panjang 198,13 kilometer dengan kecepatan rencana 100 km/jam. Ruas tol ini akan dibangun dengan konfigurasi 2×2 lajur pada tahap awal dan 2×3 lajur pada tahap akhir. Selain itu, tol ini akan dilengkapi empat simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang, Merlung, Sentjalang, dan Rengat, serta empat pasang rest area sebagai fasilitas pendukung.
Paparan tersebut juga mengungkapkan bahwa seluruh dokumen perencanaan proyek telah tersedia, mulai dari studi kelayakan (feasibility study/FS), basic design, detail engineering design (DED), hingga penetapan lokasi. Namun demikian, progres pengadaan tanah baru mencapai sekitar 4,83 persen dari total kebutuhan lahan, sehingga menjadi perhatian utama Komisi V DPR RI.
Bakri menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada skema penganggaran yang membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah pusat, mengingat nilai investasi pembangunan Tol Jambi–Rengat diperkirakan mencapai Rp49,60 triliun.(ADV)

