The Jambi Times, MUAROJAMBI | Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, secara resmi melantik dan
mengambil sumpah/janji 5 (lima) Pejabat Administrator dan 1 (satu)
Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro
Jambi, Kamis (12/2/26).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati
menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan
penuh tanggung jawab “Jabatan adalah amanah. Saudara-saudara yang
dilantik hari ini adalah orang-orang yang dipilih, namun bukan berarti
sudah terpilih dalam arti akhir. Tugas saudara sekarang adalah
menunjukkan bahwa saudara memang pantas menduduki jabatan ini,”
tegasnya.
Wakil Bupati menekankan bahwa pengisian jabatan
dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan melalui pertimbangan yang
matang. Ia juga mengingatkan bahwa pejabat yang baru dilantik harus
mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di unit kerja masing-masing.
Lebih
lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro
Jambi akan terus melakukan evaluasi terhadap jabatan yang ada sebagai
bagian dari upaya memperkuat profesionalisme birokrasi dan memastikan
organisasi berjalan efektif sesuai dengan visi dan misi pembangunan
daerah.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala
Perangkat Daerah, Kasi Binmas Islam Kementerian Agama Kab. Muaro Jambi
serta tamu undangan lainnya.
Adapun nama nama yang dilantik adalah sebagai berikut :
1. EDY, SE dilantik menjadi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD.
2. HADIAWAN, SKM.,MKM dilantik menjadi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
3. AHMAD PEBRIANTO, SE dilantik menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD
4. ZAYADI, S.Pd dilantik menjadi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. ADI, SH, MH dilantik menjadi Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
6. AHMAD YANI, SE dilantik menjadi Kepala Subbag Tata Usaha dan Kepegawaian Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.(ADV)

