The Jambi Times, MUAROJAMBI | Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tentang Penyampaian secara resmi 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Utama Sidang DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/9).
Dalam penyampaiannya, Junaidi Mahir menyampaikan bahwa Pemerintah 
Kabupaten Muaro Jambi menyusun Rancangan APBD 2026 dengan komposisi 
pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,296 triliun, terdiri dari 
Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain 
pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,291
 triliun, dialokasikan pada belanja operasi termasuk belanja pegawai, 
barang dan jasa, serta belanja hibah dan bansos.
Junaidi
 Mahir juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan 
pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar, digunakan 
untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Jambi. APBD 2026 disusun 
dengan filosofi "APBD Cerdas", yang berarti cermat, responsif, disiplin,
 akuntabel, dan sinergis.
Selain Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu:
1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.
Junaidi
 Mahir menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif 
untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025-2029. Ia juga 
mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Rancangan 
Peraturan Daerah agar dapat membawa kesejahteraan bagi 
masyarakat.(ly-AS)).

