The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi mahir menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Muaro Jambi. Jum'at (22/08/2025).
Rapat paripurna ini mengusung agenda penting, yakni Penyampaian 
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah 
(Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja legislatif.
Dalam
 sambutannya, Bupati Muaro Jambi , Bambang Bayu Suseno menyampaikan 
apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya 
fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses 
pembahasan Ranperda ini. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara 
pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi utama dalam memastikan 
perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan
 APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika 
pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, 
program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera 
direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Sementara
 itu, juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan 
pandangan akhir mereka terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh 
fraksi menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 
untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan beberapa 
rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif, 
seperti efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta 
percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan 
kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan 
bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD, disaksikan oleh 
seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta undangan lainnya yang 
hadir dalam rapat paripurna.
Penandatanganan 
ini menandai disahkannya Ranperda menjadi Perda, dan menjadi dasar hukum
 pelaksanaan perubahan anggaran yang telah dirumuskan. Diharapkan, 
melalui proses ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi 
pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan menjawab 
tantangan pembangunan secara cepat dan tepat.
Kehadiran
 langsung Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna ini juga menjadi
 bentuk nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD 
dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan 
partisipatif.(ly-AS)
 
