-6 Penutupan Pendaftaran Pengaduan Pelayanan Publik, 140 Unit Kerja Sudah Mendaftar



The Jambi Times, JAKARTA | Dalam kurun waktu enam hari lagi, pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) resmi ditutup. Terdata sudah ada 140 instansi pusat dan daerah yang mendaftarkan diri.

Jumlah tersebut terdiri dari 47 pemerintah kabupaten, 67 unit kerja dibawah kementerian, 15 pemerintah kota, 10 pemerintah provinsi, serta satu lembaga. Meski sudah cukup banyak yang mendaftar, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengajak seluruh unit pengelola pengaduan untuk berpartisipasi dalam ajang tahunan ini.

“Kami mengajak semua instansi baik kementerian, lembaga, dan pemda beserta unit penyelenggara pelayanan publiknya untuk dapat berpartisipasi dalam kompetisi pengaduan pelayanan publik tahun ini,” ajak Diah, pada Jumat (08/04).

Batas akhir pendaftaran Kompetisi P4 pada 14 April 2022 jam 23:59 WIB. Submit proposal dan informasi terkait kompetisi ini dapat diakses melalui http://bit.ly/kompetisip4.

Diah menjelaskan, kriteria peserta kompetisi ini merupakan instansi pemerintah atau unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) yang memiliki sistem pengelolaan pengaduan. Peserta instansi pemerintah terbagi dalam dua kategori, yaitu instansi dengan Outstanding Achievement/Performance dan peserta instansi pemerintah umum.

Peserta dari instansi pemerintah atau UPP, harus sudah menerapkan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik selama minimal enam bulan pada saat pengumuman pendaftaran. Sementara bagi peserta UPP, harus mendapat rekomendasi atau izin dari instansi induknya untuk ikut serta dalam kompetisi ini. Rekomendasi bisa berupa dokumen surat atau bentuk dokumen lainnya.

Kompetisi ini diharapkan menghasilkan pengelola pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan pelayanan publik berkelanjutan. “Dengan pemenuhan seluruh aspek tata kelola dan manajemen pengelolaan pengaduan dari mulai pendorong perubahan, dampak, konektivitas serta berkelanjutan,” jelas Diah.

Diah menjelaskan, instansi yang menjuarai kompetisi ini akan mendapat penghargaan dari penyelenggara berupa sertifikat dan trofi. Pemenang juga bisa dijadikan rujukan contoh baik dalam pengelolaan pengaduan nasional, serta dapat diajukan dalam kompetisi bertaraf internasional seperti United Nations Public Service Awards (UNPSA).

Untuk menjaga objektivitas penilaian, Kementerian PANRB membuat sistem informasi sebagai media komunikasi utama terkait dengan segala hal mengenai penyelenggaraan kompetisi yang dapat diakses secara terbuka. “Termasuk menyajikan informasi mengenai pedoman penyelenggaraan kompetisi, jadwal pelaksanaan kompetisi dan informasi lainya terkait penyelenggaraan kompetisi termasuk hasil evaluasi setiap peserta,” ungkap Diah.

 


Perlu diketahui, penyelenggara tahun ini terdiri dari Kementerian PANRB, Kemenkominfo, Kemendagri, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI. Perwakilan dari kelima instansi itu akan menjadi tim evaluasi dokumen. 

Tim penilai lain disebut dengan tim evaluasi yang terdiri dari unsur akademisi, media, praktisi, dan tokoh masyarakat. Para pakar yang dipilih menjadi tim evaluasi adalah yang memiliki reputasi tingkat nasional dalam pemikiran dan berpengalaman di bidang pelayanan publik, serta pengaduan atau manajemen keluhan.

Diah berharap, kompetisi ini akan memotivasi pengelola pengaduan untuk meningkatkan majanemen pengaduannya. Sebab aduan atau keluhan masyarakat adalah dasar untuk perbaikan sistem hingga pengambilan keputusan. “Mari bersama kita wujudkan pengelolaan pengaduan yang lebih baik agar terciptanya pelayanan publik yang prima,” pungkas Diah. (don/HUMAS MENPANRB)