The Jambi Times, JAMBI | Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan Pimpinan Rumah Sakit Pengampu terkait Pengampuan 9 Layanan Prioritas Program Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (05/02/2024).
Penandatanganan ini dihadiri langsung pimpinan rumah sakit vertikal
yaitu Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, Rumah Sakit Umum Pusat DR.
Mohammad Hoesin Palembang, Rumah Sakit Umum Persahabatan, Rumah Sakit
Anak dan Bunda Harapan Kita, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto
Mangunkusumo, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang, Rumah Sakit
Umum Pusat Fatmawati, Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, Rumah
Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.
Dalam nota kesepahaman ini terdapat 9 layanan Prioritas pada Rumah Sakit
Umum Daerah Raden Mattaher yaitu Layanan Kanker, Layanan TBC dan
Respirasi, layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), layanan Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA), layanan uronefrologi, layanan diabetes militus dan
gastrohepatologi dan layanan kesehatan jiwa.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan bahwa kegiatan
ini merupakan kegiatan yang luar biasa untuk RSUD yang bisa melengkapi
alat-alat yang dibutuhkan selama ini.
"Tentunya ini melengkapi apa yang selama ini kita butuhkan di Jambi,
semoga dengan alat-alat rumah sakit ini bisa lebih diberdayakan oleh
masyarakat tentunya apalagi rumah sakit di Jambi yang tentu kita masih
minim peralatan untuk layanan prioritas," kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris berharap MoU dengan rumah sakit vertikal Kemenkes ini
bisa membantu masyarakat Provinsi Jambi dalam layanan kesehatan sehingga
masyarakat tidak ada lagi yang berobat keluar negeri.
"Besar harapan kami, Kesepakatan Bersama ini akan membawa perubahan,
baik bagi pengalaman masyarakat Provinsi Jambi dalam mendapatkan
pelayanan kesehatan tanpa harus dirujuk ke luar daerah atau
membandingkan dengan rumah sakit lain di luar daerah maupun di luar
negeri. Melalui Kesepakatan Bersama diharapkan dapat mengoptimalkan
pelayanan kesehatan rumah sakit di Provinsi Jambi, membenahi pelayanan
rumah sakit dari segala sisinya, sebagai upaya mentransformasikan rumah
sakit di Provinsi Jambi setara dengan rumah sakit pengampu," harap
Gubernur Al Haris.
Selanjutnya Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi
menyambut baik dan mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas
layanan dan pemerataan pelayaan kesehatan bagi seluruh masyarakat
Provinsi Jambi. Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi terus dilakukan
dengan senantiasa meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan
Pemerintah Pusat, semua Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku
kepentingan demi terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan
kesehatan, agar masyarakat Provinsi Jambi bisa mendapatkan dan mengakses
layanan setara dengan rumah sakit pengampu.
Setelah itu Dalam Video Conference Wakil Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D
mengatakan, dengan semangat kolaborasi kementerian Kesehatan, Pemerintah
Daerah dan berbagai stakeholder lainnya akan terus meningkatkan akses
terhadap pelayanan rumah sakit dan puskesmas di seluruh daerah termasuk
di Kecamatan batang Asai. (Waaly Arizona/Foto : Agus Supriyanto/Video
Ardi. S