The Jambi Times, MUAROJAMBI | Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun
2025-2029, Pemkab Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar
Konsultasi Publik II di Hotel Wilatop, Kota Jambi, Selasa (26/11/2024).
Konsultasi
Publik II digelar dengan agenda Perumusan dan Penetapan Skenario
Pembangunan Berkelanjutan dədilakukan dengan melibatkan masyarakat,
pelaku usaha, lembaga perbankan, organisasi kemasyarakatan untuk memberi
masukan dan berkontribusi dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Muaro
Jambi 2025 – 2029.
Kadis Lingkungan Hidup, Evi Syahrul
menyampaikan kegiatan ini merupakan tahapan proses penyusunan KLHS RPJMD
Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025-2045. Setelah ini, akan dilanjutkan
rapat koordinasi penjaminan kualitas, pendokumentasian dan Finalisasi
KLHS RPJPD.
Evi Syahrul melaporkan bahwa Tim KLHS melalui Pokja
telah melakukan penelaahan pembangunan berkelanjutan berdasarkan 4
(empat) isu utama yakni kemampuan sumber daya alam, tingkat konsumsi
sumber daya alam oleh manusia, analisis pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan SDGS, dan kemampuan daerah menyelesaikan isu sumber daya
alam.
“Selain itu, Pokja juga telah melakukan pengumpulan
permasalahan pembangunan dengan menyusun daftar isu paling strategis
untuk direkomendasikan. Diantaranya, belum optimalnya kesejahteraan
masyarakat, pengelolaan SDA dan lingkungan hidup, tenaga kerja dan
struktur perekonomian yang masih konvensional serta pembangunan sarana
dan prasarana belum merata”, kata Evi Syahrul.
Penjabat Bupati
Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, dalam sambutannya menyampaikan, berbicara
tentang target dan rencana pembangunan, Kabupaten Muaro Jambi telah
menyusun RPJMD secara teknokratik yang menjadi pedoman pembangunan lima
tahun kedepan. Dalam penyusunan dokumen diharapkan harus terintegrasi
antar seluruh dokumen.
Dikatakan, dalam konsultasi publik
terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD, maka tujuan pembangunan
yang berkelanjutan yang menjadi target, harus betul betul dipahami dan
disesuaikan dengan kondisi, posisi dan kemampuan bagaimana mewujudkan
target-target tersebut.
“Kita sudah menyusun RPJPD tahap II yang
saat ini sudah tahap Propemperda dengan lembaga DPRD. Disana sudah ada
data-data makro ekonomi dan target-target tujuan pembangunan yang harus
kita capai. Harapannya biar jangan ada miss antar dokumen, maka harus
selaras antara target jangka panjang, yang dipertajam dalam target
jangka menengah”, jelas Raden Najmi.
Untuk menyusun informasi
KLHS yang lebih detail, penjabat Bipati Radrn Najmi meminta peserta
konsultasi publik untuk lebih aktif dan lebih banyak memberi saran dan
masukan, karena dokumen ini merupakan perencanaan masa depan Kabupaten
Muaro Jambi.
Kegiatan Konsultasi Publik II diikuti oleh
pimpinan OPD, para Camat, pimpinan Instansi Vertikal, lembaga Perbankan,
tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.(adv)