The Jambi Times, MUAROJAMBI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro jambi menggelar Rapat Paripurna , Minggu (9/02/2025) Pukul 09.00 Wib di Ruang Sidang Utama Dewan.
"Rapat tersebut mengumumkan hasil penetapan serta mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P, M.M, MSi. dan Junaidi H.Mahir, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Masa Jabatan 2025 - 2030
Acara ini dipimpin Langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag.di dampingi Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani. SM.Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi dan anggota DPRD Muaro Jambi serta OPD Forkopimda, Ketua KPU Muaro Jambi, Bawaslu dan sejumlah tamu undangan.
"Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2025. Dan Nomor
91/PL.02.7- SD/1505/2025.
"Menetapkan pasangan
Bambang Bayu Suseno,S.P, M.M, M.Si. dan Junaidi H.Mahir sebagai Bupati
dan Wakil Bupati terpilih,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi
Hatta.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut
dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024,
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
Ketua
DPRD Kabupaten Muaro Jambi , menyatakan bahwa pengumuman ini merupakan
bagian dari proses formal sebelum dilakukan usulan pengesahan kepada
Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi Dia juga memastikan bahwa
seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan
ditetapkannya Pasangan Bambang Bayu Suseno,SP. M.M, MSi.dan Junaidi H.
Maher sebagai kepala daerah terpilih, masyarakat Masyarakat Muaro Jambi
diharapkan dapat mendukung kepemimpinan baru ini. Berbagai program
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam
pemerintahan mereka selama lima tahun ke depan.