DPRD Mengesahan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.2025-2030

 


The Jambi Times, MUAROJAMBI |  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro jambi menggelar Rapat Paripurna , Minggu (9/02/2025) Pukul 09.00 Wib di Ruang Sidang Utama Dewan.

"Rapat tersebut mengumumkan hasil penetapan serta mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P, M.M, MSi. dan Junaidi H.Mahir, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Masa Jabatan 2025 - 2030

 Acara ini dipimpin Langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag.di dampingi Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani. SM.Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi dan anggota DPRD Muaro Jambi serta OPD Forkopimda, Ketua KPU Muaro Jambi, Bawaslu dan sejumlah tamu undangan.

"Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi  Nomor 15 Tahun 2025. Dan Nomor 91/PL.02.7- SD/1505/2025.

"Menetapkan pasangan Bambang Bayu Suseno,S.P, M.M, M.Si. dan Junaidi H.Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi , menyatakan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari proses formal sebelum dilakukan usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi Dia juga memastikan bahwa seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya Pasangan Bambang Bayu Suseno,SP. M.M, MSi.dan Junaidi H. Maher  sebagai kepala daerah terpilih, masyarakat Masyarakat Muaro Jambi diharapkan dapat mendukung kepemimpinan baru ini. Berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam pemerintahan mereka selama lima tahun ke depan.

DPRD Muaro Jambi  juga akan segera melakukan tindak lanjut terhadap hal ini. “Nanti akan mengusulkan pengesahan dan menunjuk pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muaro jambi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” pungkas nya.(MG)