The Jambi Times, MUAROJAMBI | Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda
kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat
paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro
Jambi.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan
tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan
pangan.
Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.
Ketiga
rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air
merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang
Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan
Sekernan.
"Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan
berkenaan dengan kegiatan ini kami berharap terwujudnya diskusi yang
membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Demi
kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini tentunya
saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota
DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah
ini,' tutur Pj. Bupati.
Paripurna dipimpin ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata serta dihadiri Forkompinda, kepala OPD dan undangan lainnya.(ADV)