The Jambi Times, MUAROJAMBI | Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, diwakili
Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, S. Sos., MT.,
menghadiri rapat paripurna jawaban eksekutif Bupati tentang pandangan
umum fraksi-fraksi Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi 2025.
Rapat ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S. Ag., di Ruang Rapat
Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (18/2/ 2025).
Dalam
sambutannya, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan apresiasi dan
terima kasih atas dukungan terhadap tiga Ranperda tersebut. Ia juga
meminta maaf atas jawabannya yang belum sempurna dan akan diperbaiki.
Ketiga Ranperda yang dibahas adalah,
Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan*: bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi*: bertujuan untuk
mengatur pengelolaan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda
Pembentukan Desa Air Merah*: bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah
yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko, Desa
Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu, serta Desa Bukit Beringin
Kecamatan Sekernan.(adv)