The Jambi Times,MUAROJAMBI | Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos M.T
menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi
Jambi, Senin (17/02/2025).
Bertempat di Ballroom Gedung Diklat
Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, penjabat Bupati Kabupaten Muaro
Jambi Drs. Raden Najmi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda )
Bpk. Budhi Hartono S. Sos M.T dan didampingi oleh Kajari Kabupaten Muaro
Jambi Bpk. Heru Anggoro menghadiri acara peresmian Gedung Diklat
Kejaksaan Tinggi Negeri ( KAJARI ) Provinsi Jambi yang di resmikan
langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Bpk Prof. Dr. ST
Burhanuddin yang juga turut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi
Jambi bpk Al Harris S. Sos M. H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat
Dapil Provinsi Jambi bpk. Dr Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi
Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur
Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam
kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia bpk Prof. Dr. ST
Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor
Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah
Adhyaksa 1, Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi,
dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi
tersebut.
Acara tersebut di tandai dengan penandatangan plakat
oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ( JA ) Bpk. Prof. Dr. ST
Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di
area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi
tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ( JA ) Prof. Dr.
ST Burhanuddin mengatakan dan berpesan kepada seluruh Kajari yang ada di
Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan
benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang
bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan
dan harus di kenakan sanksi hukuman maka, harus segera di laksanakan
sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dan beliau juga berharap,
dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Ini dapat menjadikan
dan menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam
menyelesaikan permasalahan.(adv)