Pelaporan Dugaan Korupsi Oleh Thohir Brother

 



Kepada 

*Yth Pimpinan Media Online,Cetak dan Elektronik*

di Tempat


Dengan Hormat


_Perihal_ : Pelaporan Dugaan Korupsi oleh Thohir Brother


1. Kontrak di BUMN banyak merugikan BUMN, salah satu adalah Kontrak antara PT Rekayasa Industri dengan PT Panca Amara Utama (PAU) berpotensi merugikan merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun karena tidak melakukan pembayaran biaya proyek kepada perusahaan BUMN yakni PT Rekayasa Industri (Rekind). Hal ini terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah.


2. PT PAU sendiri dikendalikan PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA) di mana kakak Menteri BUMN Erick Thohir merupakan salah satu pemegang sahamnya. Boy Thohir (BT) juga tercatat sebagai presiden komisaris PT PAU.


3. Menurut BPK, PT Rekind berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan atas denda keterlambatan pelaksanaan pengadaan vendor sebesar USD 238,987.00

Bersama ini kami dari *Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN* akan mengantarkan bukti bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Thohir Brother (Erick Thohir & Boy Thohir) dalam Kontrak antara PT Rekayasa Industri dengan PT Panca Amara Utama (PAU). 


Adapun Penyampaian Laporan ini akan kami lakukan pada : 

Selasa : 7 Desember 2021

Related Article

Tempat : Gedung KPK RI 

Jam : 13 s/d Selesai


Koordinator 

*Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN*

(BUMN Watch, LBH BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia ,SERBU BUMN, Pasukan Tetap Jokowi)


Ahmad Fikri 

No HP 0838-7843-8809


Mengetahui Presidium Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN

Naldi N Haroen. 


Mohon untuk dibantu menyebarkan kepada rekan rekan media yang lain. Terima kasih.